PELAYANAN

Pelayanan yang dilakukan Pemerintah Desa Galuh meliputi :

  1. Pembuatan Kartu Keluarga
  2. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk
  3. Pembuatan Surat Keterangan Domisili
  4. Pembuatan Surat Keterangan Usaha
  5. Pembuatan Surat Beda Nama
  6. Pembuatan Surat Pengantar SKCK